Menurut Rais dalam situs bernama.com, apa yang diperjuangkan masyarakat
Mandailing dalam seni dan budaya sangat penting dan sehingga dapat
diketahui asal usul mereka yang menunjukan perpaduan dengan masyarakat
lain. Klaim seni dan budaya Indonesia atas Malaysia bukan sekali ini
saja dilakukan Malaysia. Sebelumnya Malaysia juga pernah mengklaim lagu
Rasa Sanyange, Reog Ponorogo dan Angklung sebagai warisan budaya
Malaysia.
Sosiolog dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat,
Musni Umar, mengatakan Malaysia sebaiknya berkomunikasi dengan Indonesia
sebelum memasukkan Tarian Tor Tor dan alat musik Gondang Sambilan
(Sembilan Gendang Besar), dalam Undang-Undang Warisan Nasional-nya.
Hal itu untuk menghindari salah paham antara Malaysia dan Indonesia.
“Masalah ini sangat kompleks, karena sejarahnya masyarakat Melayu ada di
Malaysia dan Indonesia yang satu rumpun. Budayanya sudah tercampur
baur,” ujar Musni, yang merupakan anggota dari Kumpulan Tokoh Terkemuka
atau Eminent Persons Group Indonesia-Malaysia, ketika dihubungi. Musni
mengatakan komunikasi dengan Indonesia menjadi perlu untuk menghindari
isu ini dapat menimbulkan lagi protes dan antipati terhadap Malaysia
terutama di kalangan muda Indonesia.
Sebelum mendaftarkan dua jenis budaya Mandailing itu dalam daftar
warisan nasionalnya, Musni mengatakan diperjelas dulu bagaimana posisi
Indonesia terkait Tari Tor Tor dan Gondang Sambilan. “Jangan sampai hal
itu disalahartikan sebagai upaya mengklaim budaya Indonesia. Kita tidak
ingin isu ini menjadi bola liar yang bisa dieksploitasi pihak-pihak
tertentu di Indonesia yang bisa mempengaruhi hubungan Indonesia dan
Malaysia,” ujar Musni.
Mandailing adalah salah satu etnis masyarakat yang ada di Sumatra Utara.
Menurut situs webMandailing.org, terjadi perantauan besar-besaran oleh
masyarakat Mandailing ke pesisir barat Malaysia pada beberapa dekade
pertama abad ke 19 akibat Perang Paderi. Hingga kini keturunan
orang-orang Mandailing masih banyak berada di wilayah negara bagian
Negeri Sembilan, Perak, Pahang, dan Selangor di Malaysia.
Kantor berita Malaysia, Bernama, memberitakan pada Jumat bahwa Menteri
Budaya, Komunikasi dan Informasi Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim,
mengatakan Tari Tor Tor dan Gondang Sembilan akan diakui dalam
Undang-Undang Warisan Nasional 2005.
Hal itu dikatakan Rais ketika meresmikan peluncuran Komunitas Mandailing
di Kuala Lumpur dan mengatakan siap mempromosikan seni dan budaya
Mandailing. Pasalnya, itu hal penting karena dapat memamerkan asal
muasalnya, selain juga mengembangkan persatuan dengan
komunitas-komunitas lain dan sejalan dengan konsep 1 Malaysia.
Rabu, 20 Juni 2012
Home »
Kisah Indonesia
» Alasan Malaysia Mengklaim Tarian Tor Tor Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar